Search

Wamenkeu soal Iuran BPJS Naik: Bayar Asuransi Swasta Berapa? - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah sesuai dengan perhitungan yang dilakukan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Bahkan, kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diklaim hasil hitung-hitungan antara manfaat dengan biaya.

"Kalau masalah memberatkan, balik lagi, bayar berapa? Dapat benefit apa? Kita kan bayar mendapatkan sesuai. Sakit, ditanggung penuh. Nah, sekarang kita coba hitung ya, bisa dibandingkan kalau kita ke asuransi swasta bayar berapa?" ujarnya bertanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10).

Selain itu, berdasarkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang sudah disampaikan kepada DPR dan publik, penerimaan iuran BPJS akan memperbaiki berbagai dimensi. Mulai dari manajemen, data, hubungan BPJS dengan fasilitas kesehatan, termasuk efisiensi BPJS.

"Tapi, itu saja kan dianggap belum cukup. Perlu ada penyesuaian tarif. Kalau disesuaikan, maka akan menambah anggaran pemerintah untuk diberikan ke BPJS, penerimaan BPJS juga bisa lebih tinggi. Jadi, bukan saja dari APBN, tetapi juga partisipasi masyarakat yang sifatnya gotong royong. Ini asuransi sosial," tegas Suahasil.

Pemerintah sendiri, sambung dia, melalui APBN mendanai bantuan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang jumlahnya sekitar 98 juta jiwa. Ini artinya, pemerintah ikut menanggung kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 yang salah satunya mengatur kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri.

Kenaikan iuran mencapai dua kali lipat dari tarif saat ini, yakni kelas III mandiri Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan, kelas II mandiri naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu, serta kelas I dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu.

Menanggapi hal itu, sejumlah masyarakat angkat suara. Sebagian besar mengaku keberatan karena harus menanggung biaya menjadi berlipat ganda, tak terkecuali pengamat kebijakan publik.

Mereka menyesalkan kenaikan drastis iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen lebih. Kenaikan drastis dinilai lantaran pemerintah tidak patuh terhadap aturan yang dibuatnya sendiri, seperti menyesuaikan iuran setiap dua tahun sekali.
[Gambas:Video CNN]


(fra/bir)

Let's block ads! (Why?)


https://cnnindonesia.com/ekonomi/20191030172524-78-444223/wamenkeu-soal-iuran-bpjs-naik-bayar-asuransi-swasta-berapa

2019-10-30 10:33:00Z
52781870139131

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Wamenkeu soal Iuran BPJS Naik: Bayar Asuransi Swasta Berapa? - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.