"Kita amankan HHY alias L," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).
Ada seorang tersangka lagi selain Lea, yaitu berinisial FA. Penangkapan dilakukan di rumah Sri Bintang Pamungkas di Cibubur, Jakarta Timur.
1 (satu) buah Cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu.
1 (satu) buah pipet.
2 (dua) plastik klip ukuran kecil bekas tempat menyimpan narkotika jenis sabu.
1 (satu) buah timbangan digital bertulisan 'Digital Scale'.
3 (tiga) buah korek api gas.
1 (satu) buah ponsel merek Samsung dengan nomor sim card 082124088884.
Barang bukti dari tersangka FA:
1 (satu) plastik bening berisi sabu bruto 0,49 (nol koma empat sembilan) gram.
tutup botol air mineral warna hijau.
3 (tiga) buah sedotan warna putih.
2 (dua) buah pipet kaca.
1 (satu) buah korek api warna merah.
1 (satu) buah ponsel merek iPhone berikut sim card-nya.
Dipolisikan, Sri Bintang Pamungkas Siap Lawan Lewat Aksi di MPR!:
(fdu/dhn)
https://news.detik.com/berita/d-4726459/ini-rincian-barang-bukti-penangkapan-putri-sri-bintang-terkait-kasus-narkoba
2019-09-29 07:45:00Z
52781825933719
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Rincian Barang Bukti Penangkapan Putri Sri Bintang Terkait Kasus Narkoba - detikNews"
Post a Comment