Search

Soal Perppu KPK, Jokowi Diminta Waspadai Tarik Menarik Kepentingan - Kompas.com - Nasional Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait UU KPK hasil revisi. 

Pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, Jokowi mesti mengantisipasi kemungkinan partai politik menyandera kepentingan pemerintah karena polemik UU KPK.

"Jangan sampai parpol-parpol di DPR menyandera kepentingan pemerintah, karena pemerintah mengeluarkan Perppu KPK kemudian misalnya kemudian mereka menahan pembahasan undang-undang pemindahan ibu kota," kata Hendri kepada Kompas.com, Minggu (29/9/2019).

Pengamat Politik Hendri Satrio berpendapat Mentan Amran menjalankan kebijakan pembangunan pertanian untuk kesejahteraan petani dan menggenjot hasil pertanian secara signifikan.Dok. Humas Kementan Pengamat Politik Hendri Satrio berpendapat Mentan Amran menjalankan kebijakan pembangunan pertanian untuk kesejahteraan petani dan menggenjot hasil pertanian secara signifikan.
Baca juga: Presiden Pertimbangkan Perppu KPK, Yasonna: Berjalanlah di Jalur Konstitusi

Oleh karena itu, Hendri menekankan pentingnya komunikasi poltik antara presiden dan partai-partai pendukungnya guna memuluskan perppu KPK jika benar-benar akan diterbitkan.

Selain itu, Jokowi juga dinilai perlu membangun komunikasi dengan masyarakat terkait wacana Perppu KPK karena sebelumnya pemerintah telah menyebut pembahasan RUU KPK sudah tak butuh masukan publik.

"Presiden membutuhkan masyarakat mengawal beberapa agenda atau undang-undang yang harusnya bisa diterbitkan oleh DPR untuk memuluskan kerja-kerja pembangunan," ujar Hendri.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo akhirnya melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.

Jokowi yang sebelumnya menolak mencabut UU KPK, kini mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Baca juga: Anggota Dewan Syura PKB Minta Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu. Tentu saja ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka. Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam itu, Jokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa. 

Let's block ads! (Why?)


https://nasional.kompas.com/read/2019/09/29/15372331/soal-perppu-kpk-jokowi-diminta-waspadai-tarik-menarik-kepentingan

2019-09-29 08:37:00Z
52781820176551

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Soal Perppu KPK, Jokowi Diminta Waspadai Tarik Menarik Kepentingan - Kompas.com - Nasional Kompas.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.