"KPK menemukan puluhan kardus berisi uang di salah satu lokasi di Jakarta," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Kamis (28/3/2019).
"Uang-uang tersebut kami amankan karena diduga terkait dengan pokok perkara," imbuh Febri.
"Hasil dari OTT kemarin akan disampaikan malam ini melalui konferensi pers di KPK," kata Febri.
OTT itu digelar KPK sejak Rabu, 27 Maret 2019. Awalnya KPK menangkap 7 orang termasuk direksi pada PT Pupuk Indonesia dan swasta. Belakangan KPK menangkap Bowo yang merupakan anggota DPR.
KPK menduga ada transaksi haram yang dilakukan mereka yang ditangkap itu. Transaksi haram itu disebut KPK terkait distribusi pupuk melalui kapal laut.
Sampai saat ini mereka yang ditangkap KPK itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK segera menentukan status hukum mereka dalam konferensi pers.
(dhn/fdn)
https://news.detik.com/berita/d-4487441/ott-anggota-dpr-kpk-sita-uang-di-dalam-puluhan-kardus
2019-03-28 10:11:06Z
52781532620844
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OTT Anggota DPR, KPK Sita Uang di Dalam Puluhan Kardus - detikNews"
Post a Comment