Search

Sejumlah Anggota DPRD DKI Kritik Penetapan Tarif MRT - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta mengkritik tarif moda raya terpadu ( MRT) yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada Selasa (26/3/2019).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai lobi dan negosiasi yang berlangsung di antara keduanya tak sesuai prosedur sewajarnya.

"Harusnya kesepakatan itu dibawa lagi ke rapim. Harus dilalui prosesnya," kata Taufik di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2019).

Baca juga: Tarif MRT Rp 3.000-Rp 14.000 Berlaku 1 April 2019

Taufik menyebut keputusan yang seharusnya ditetapkan yakni yang diambil dalam rapat pimpinan pada Senin (25/3/2019).

Menurut dia, keputusan itu tidak bisa diubah seenaknya.

"Setahu saya enggak bisa (main ganti keputusan), kan, mekanismenya harus dilalui secara betul," ujarnya. 

Baca juga: Disepakati, Tarif MRT Lebak Bulus-Bundaran HI Jadi Rp 14.000

Taufik meminta pembahasan tarif MRT dikembalikan dalam forum.

Ia khawatir penetapan tarif tanpa prosedur yang benar akan berdampak pada legalitas keputusan.

Anggota DPRD lainnya, Bestari Barus menyampaikan hal yang sama. Menurutnya, keputusan yang diambil Prasetio bukan keputusan kolektif anggota dewan.

Baca juga: Integrasi Tarif MRT, Transjakarta, hingga Angkot Dimulai Tahun Depan

"Enggak boleh Pak Pras itu, saya tidak pernah memberikan kewenangan kepada Pak Pras untuk mewakili kami kemudian secara sendiri bersepakat. Enggak boleh," kata Bestari.

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI itu menilai keputusan tarif Rp 3.000-Rp 14.000 ilegal.

"Saya hari ini menyatakan itu ilegal kalau diganti-ganti hasil rapim. Makanya kami lagi kejar ini notulensinya," ucapnya. 

Baca juga: Anies dan Prasetio Sepakat, Tarif MRT Diputuskan Rp 3.000-Rp 14.000

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhaimi juga menolak keputusan Prasetio dengan Anies.

Ia mengaku belum mengetahui kesepakatan antara Anies dengan Prasetio.

"Dilihat dulu dokumennya, asli atau tidak. Kalau enggak lewat rapimgab, saya kira enggak sesuai mekanisme," kata Suhaimi. 

Baca juga: Anies Minta DPRD Tentukan Tarif MRT Tanpa Unsur Politik

Suhaimi bersikukuh pada hasil pembahasan komisinya soal menggratiskan MRT dan LRT hingga akhir tahun.

Ia mengaku sudah mengirim rekomendasi ini secara tertulis pimpinan DPRD.

"Hitungan kami bisa cukup anggaran sampai akhir tahun gratis," katanya. 

Baca juga: YLKI Anggap Tarif MRT Jakarta Cukup Ideal

Sebelumnya, Gubernur Anies mendatangi kantor Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa kemarin.

Ia melobi agar DPRD menyetujui tarif yang diusulkan Pemprov DKI.

Sebab, pada Senin lalu, DPRD DKI menggelar rapat bersama Pemprov DKI Jakarta membahas tarif MRT dan light rail transit (LRT).

Dalam rapat itu, Prasetio menolak besaran tarif yang diusulkan DKI dan memutuskan tarif rata-rata MRT Rp 8.500 dan tarif rata-rata LRT Rp 5.000.


Let's block ads! (Why?)


https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/27/15252251/sejumlah-anggota-dprd-dki-kritik-penetapan-tarif-mrt

2019-03-27 08:25:00Z
52781528911552

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sejumlah Anggota DPRD DKI Kritik Penetapan Tarif MRT - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.