Search

Setneg Minta DKI Setop Revitalisasi Monas karena Belum Dapat Izin - detikNews

Jakarta -

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, meminta agar Pemprov DKI Jakarta menghentikan revitalisasi Monas untuk sementara waktu. Perintah itu dikatakan Pratikno karena DKI belum memperoleh izin revitalisasi dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Karena itu (izin) jelas belum ada, ada prosedur yang belum dilalui ya kita minta untuk disetop dulu," ujar Pratikno di Kementerian Sekretarian Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Pratikno menyebut perintah tersebut akan diberitahukan secara tertulis. Surat itu akan dikirim dalam waktu dekat.

"Ya kita surati ajalah. Secepatnya," tuturnya.

Pratikno mengatakan Pemprov DKI sudah mengirimkan surat pemeberitahuan revitalisasi Monas. Namun, Pratikno meminta agar Pemprov DKI taat dengan aturan sebelum melakukan revitalisasi kawasan Medan Merdeka.

"Kami memang sudah menerima surat yang dikirim oleh Sekda DKI yang intinya memberitahukan pelaksanaan itu. Jadi secara prosedural memang kami minta kepada Pemprov DKI untuk meminta persetujuan dulu kepada Komisi pengarah karena itu aturan yang masih berlaku dan tentu saja harus kita taati," katanya.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiaWh0dHBzOi8vbmV3cy5kZXRpay5jb20vYmVyaXRhL2QtNDg3NTQ3NS9zZXRuZWctbWludGEtZGtpLXNldG9wLXJldml0YWxpc2FzaS1tb25hcy1rYXJlbmEtYmVsdW0tZGFwYXQtaXppbtIBAA?oc=5

2020-01-27 12:07:39Z
52782011593169

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Setneg Minta DKI Setop Revitalisasi Monas karena Belum Dapat Izin - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.