Search

Hakim MK Minta Tim Jokowi Tak Paksa Ahli KPU Soal 'Kesimpulan Virtual' - detikNews

Jakarta - Tim hukum Jokowi-Ma'ruf ditegur hakim saat sesi tanya jawab dengan ahli yang dihadirkan KPU di sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim mengingatkan tim Jokowi agar tidak memaksakan pendapat.

Anggota kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Andi Safrani, bertanya kepada ahli yang dihadirkan KPU, Marsudi Wahyu Kisworo di sidang gugatan Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019). Dia menyinggung penjelasan Marsudi yang menyebut bahwa Situng sebagai sebuah sistem dan Situng sebagai website adalah hal berbeda. Situng sebagai website adalah virtualisasi dari sistemnya.

"Apakah terhadap upaya apapun untuk mengolah, mengidentifikasi, hingga akhirnya mengambil kesimpulan dari hal yang sifatnya virtual, apakah ahli setuju disebut bahwa itu adalah kesimpulan virtual?" tanya Andi Safrani.

Tapi, Marsudi tidak dapat menjawab soal hal itu. "Saya profesornya IT bukan hukum, jadi..." ucap Marsudi.

Andi Safrani masih berkukuh untuk bertanya. "Saya hanya ingin pendapat ahli. Jadi segala upaya, segala olahan, yang disampaikan terkait Situng kita bisa bilang itu adalah kesimpulan virtual karena..." kata Andi Safrani.

Tapi, pernyataan Andi Safrani dipotong oleh hakim konstitusi, Saldi Isra. Saldi mengingatkan kuasa hukum Jokowi agar tidak memaksa ahli untuk mengikuti pendapatnya.

"Saudara, jangan dipaksa ahli untuk mengambil kesimpulan sesuai yang saudara pikirkan. Jadi ahli ini kan ahli betul, jangan dipaksa untuk berpendapat sesuai keinginan suara," ucap Saldi.

MK Batasi 2 Saksi Ahli, KPU: Perlu Ditambah:

[Gambas:Video 20detik]


(imk/dhn)

Let's block ads! (Why?)


https://news.detik.com/berita/d-4593580/hakim-mk-minta-tim-jokowi-tak-paksa-ahli-kpu-soal-kesimpulan-virtual

2019-06-20 07:54:00Z
52781670623931

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Hakim MK Minta Tim Jokowi Tak Paksa Ahli KPU Soal 'Kesimpulan Virtual' - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.