Search

Menurut Ahli KPU, Kesalahan Situng Sulit Dianggap Rekayasa Suara - detikNews

Jakarta - Ahli yang dihadirkan KPU di sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Marsudi Wahyu Kisworo, berpendapat kesalahan entri situng tidak berdampak jadi rekayasa rekapitulasi suara berjenjang. Menurutnya, tidak ada manfaat dari merekayasa situng.

Marsudi awalnya menjelaskan kesalahan entri di situng nantinya akan dikoreksi pada tingkat rekapitulasi suara berjenjang. Ketua Tim Hukum KPU Ali Nurdin bertanya apakah dapat disimpulkan bahwa kesalahan situng merupakan bagian dari rekayasa rekapitulasi suara berjenjang.

"Apakah bisa kita menyimpulkan kalau ada kesalahan situng itu merupakan rekayasa untuk penetapan pada rekapitulasi berjenjang. Situng itu jadi rujukan agar rekapitulasi berjenjang itu direkayasa mengikuti situng. Apakah memungkinkan?" tanya Ali di sidang MK, Kamis (20/6/2019).

Menurut Marsudi, hal itu sangat sulit dilakukan. Itu karena rekapitulasi suara berjenjang dilakukan secara terbuka.

"Sangat sulit. Karena situng ini langsung inputnya C1 dari masing-masing TPS. Rekapitulasi suara berjenjang ini selain terbuka, tapi juga berjenjang dari DA DB," ucap Marsudi.

Dia berpendapat, daripada merekayasa situng, lebih baik merekayasa rekapitulasi suara. Namun, baginya, itu juga tidak mudah.

"Kalau mau rekayasa, menurut saya sebagai ahli IT bukan dari situng. Yang saya rekayasa rekapitulasi suara berjenjang. Itu kalau bisa tapi saya kira akan sangat sulit. Karena Situng nggak ada gunanya kalau direkayasa," papar Marsudi.

Seperti yang disampaikan sebelumnya, situng menampilkan hasil pindai formulir C1 dan bukan hasil rekapitulasi suara.

Arsitek IT di KPU Buka-bukaan Soal Situng:

[Gambas:Video 20detik]


(imk/fjp)

Let's block ads! (Why?)


https://news.detik.com/berita/d-4593463/menurut-ahli-kpu-kesalahan-situng-sulit-dianggap-rekayasa-suara

2019-06-20 06:59:17Z
52781670623931

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menurut Ahli KPU, Kesalahan Situng Sulit Dianggap Rekayasa Suara - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.