Search

Sindiran Ahok ke Anies Soal Reklamasi: Anies Memang Hebat... - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang merupakan mantan gubernur DKI Jakarta kembali menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hal ihwal kebijakan Anies mengeluarkan IMB di pulau reklamasi. Padahal Anies telah mencabut semua izin reklamasi dan menghentikan segala proyek reklamasi di wilayah Teluk Jakarta.

Ahok seperti dilaporkan CNN Indonesia, menilai tindakan Anies yang mengeluarkan IMB di lahan reklamasi mirip dengan cara DPRD DKI 2014-2019 dalam pembahasan Raperda Reklamasi pada masa kepemimpinannya di DKI Jakarta 2016 lalu.

Saat itu, para anggota DPRD DKI menolak kontribusi tambahan 15 persen yang dibebankan kepada pengembang reklamasi untuk pembangunan Jakarta. Pihak pengembang keberatan dengan kontribusi sampai 15%, dan "menawarnya" hanya 5%.

Pembahasan kontribusi tambahan dalam proses pembuatan Raperda Reklamasi memunculkan kasus suap yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Anies memang hebat bisa tidak mau 15 persen buat bangun DKI. Sama halnya dengan oknum DPRD yang menolak ketok palu Perda karena pasal 15 persen kontribusi tambahan," kata Ahok saat dihubungi wartawan, Rabu (19/6).


Kontribusi tambahan adalah biaya yang dibebankan kepada pengembang oleh Pemprov DKI untuk membantu pembangunan Jakarta. Kontribusi tambahan dituangkan Pemprov DKI menjadi salah satu pasal dalam draf Raperda Reklamasi. Kontribusi tambahan itu menjadi salah satu syarat dikeluarkan izin bagi pengembang.

Pembahasan Raperda Reklamasi antara DPRD DKI dan Pemprov DKI pada 2016 pun selalu buntu. DPRD DKI menolak kontribusi tambahan yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta.



Saat masih jadi gubernur, Ahok bersikeras bahwa dengan angka 15 persen bisa menghasilkan Rp100 triliun lebih untuk Pemprov DKI membangun Jakarta. Sementara anggota dewan tak kunjung menggelar kembali rapat karena tawaran angka 5 persen ditolak Pemprov DKI.

Karena kasus ini, raperda soal reklamasi berpolemik panjang sampai akhirnya dihentikan pembahasannya. Sampai akhirnya Ahok menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 206 tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D, dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, menjelang masa cuti kampanye Ahok pada Pilkada 2017.

Namun, kini Anies menerbitkan IMB reklamasi berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 206 yang merupakan warusa Ahok. Ahok sendiri menganggap Pergub yang dikeluarkannya tak bisa jadi dasar penerbitan IMB karena belum ada perdanya.

Sebelumnya Anies bilang, masih menggunakan pergub warisan Ahok sebagai dasar terbitnya IMB di lahan reklamasi, karena demi prinsip fundamental dalam Hukum Tata Ruang yaitu pelaksanaan perubahan peraturan tidak berlaku surut.

"Bila saya mencabut Pergub 206/2016 itu, agar bangunan rumah tersebut kehilangan dasar hukumnya, lalu membongkar bangunan tersebut maka yang hilang bukan saja bangunannya tapi kepastian atas hukum juga jadi hilang," tegas Anies dalam penjelasannya Rabu (19/6).

(hoi/hoi)

Let's block ads! (Why?)


https://www.cnbcindonesia.com/news/20190619205950-4-79442/sindiran-ahok-ke-anies-soal-reklamasi-anies-memang-hebat

2019-06-19 14:08:50Z
52781669506233

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sindiran Ahok ke Anies Soal Reklamasi: Anies Memang Hebat... - CNBC Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.