Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya akan membacakan berita acara dan surat keputusan (SK) presiden dan wakil presiden terpilih. Selanjutnya, kata dia, setelah dibacakan SK akan diserahkan ke Jokowi-Ma'ruf, Bawaslu, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi
"Kita pertama akan kita buka, akan bacakan SK (surat keputusan)," kata Ilham di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).
15.30 - 16.00 WIB: Registrasi peserta dan tamu undangan rapat pleno terbuka
16.00 - 16.10 WIB: Pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya
16.10 - 16.15 WIB: Pembacaan doa
16.15 - 17.00 WIB: Rapat Pleno Terbuka
a. Pembacaan berita acara KPU tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih
b. Pembacaan keputusan KPU tentang penetepan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih
c. Penyerahan Keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dari Ketua KPU kepada:
1. Lembaga
2. Pasangan calon nomor urut 01 dan calon nomor urut 01
d. Sambutan calon nomor urut 01 dan calon nomor urut 01
17.00 WIB: Penutupan
Syukuran Jokowi-Ma'ruf, Relawan Bagikan 1.000 Tangkai Mawar di CFD:
(ibh/tsa)
https://news.detik.com/berita/d-4605810/ini-agenda-rapat-pleno-penetapan-presiden-terpilih-2019
2019-06-30 07:17:20Z
52781686487504
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Agenda Rapat Pleno Penetapan Presiden Terpilih 2019 - detikNews"
Post a Comment