TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim hukum Jokowi - Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra membuka kemungkinan akan melaporkan Beti Kristiana, saksi tim hukum Prabowo-Sandi yang memberikan kesaksian ihwal temuan onggokan amplop di Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah.
Baca: Yusril Jelaskan Alasan Tim Jokowi Tak Hadirkan Saksi di Sidang MK
“Ini serius ya masalah amplop ini karena diduga palsu dan kemudian ada kemungkinan selesai sidang ini. Tergantung kepentingan dari pihak berperkara, kami mewakili Pak Joko Widodo dan Ma'ruf Amin apakah beliau ingin saksi ini ditindaklanjuti secara pidana, ya nanti kami konsul kan ke beliau,” kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2019.
Yusril mengatakan dirinya melihat ada keterangan saksi yang mengarah kepada kebohongan. Kalau pun keterangan tidak berbohong, Yusril melihat ada saksi yang justru berbohong dari sisi latar belakang.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari juga mensinyalir ada kejanggalan dari saksi Beti Kristiana. "Ada dua kejanggalan, pertama, saksi mengaku orang kecamatan Teras, tiba-tiba menemukan onggokan amplop itu di kantor kecamatan Juwangi, Boyolali," ujar Hasyim, kemarin.
Kedua, ujar Hasyim, di pengakuan awal Beti mengaku tidak membawa onggokan amplop-amplop itu karena tidak membawa kendaraan yang memungkinkan, yakni mobil.
Baca: Yusril: Ternyata Bukti Wow Bambang Widjojanto Tak Ada Apa-apanya
Tapi begitu keterangan terakhir, Beti mengubah keterangannya bahwa dia ke Juwangi dengan berkendara mobil dan membawa sejumlah tumpukan amplop-amplop itu. "Karena itu, kami terus terang saja tidak percaya dengan kualitas saksi-saksi kemarin," ujar Hasyim.
https://pilpres.tempo.co/read/1216899/yusril-buka-kemungkinan-laporkan-saksi-kubu-prabowo?utm_source=Digital Marketing&utm_medium=Babe
2019-06-21 07:28:46Z
52781671913330
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Yusril Buka Kemungkinan Laporkan Saksi Kubu Prabowo - Tempo.co"
Post a Comment