Search

4 Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Liputan6.com, Jakarta - Tahukah kamu apa itu BPJS Ketenagakerjaan? Saat masuk kantor baru, divisi HRD pasti akan menanyakan nomor BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar. Mungkin sebagian besar peserta sudah mengetahui apa itu BPJS Ketenagakerjaan secara garis besar.

Walaupun, beberapa belum mengetahui apa itu BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan ada yang belum bisa membedakan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Maka dari itu, banyak pertanyaan yang diajukan seputar BPJS Ketenagakerjaan.

Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban bagi setiap pekerja formal maupun informal. Ketika sudah terdaftar menjadi peserta BPJS, akan ada banyak pertanyaan yang muncul dari pikiranmu tentang asuransi pemerintah ini.

Untuk sebagian peserta, banyak fasilitas dan ketentuan yang mungkin belum diketahui. Maka dari itu timbullah berbagai pertanyaan-pertanyaan berikut ini. Berikut pertanyaan yang sering diajukan peserta BPJS Ketenagakerjaan, seperti dirangkum oleh TunaiKita.

1. Apa itu BPJS Ketenagakerjaan & Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan Ini?

BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum public yang bertanggung jawab kepada Presiden. BPJS Ketenagakerjaan ini berguna memberikan perlindungan atas risiko social ekonomi tertentu bagi tenaga kerja Indonesia baik sektor formal maupun informal.

Let's block ads! (Why?)


October 18, 2018 at 07:20AM
via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2QXAv13
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT


Bagikan Berita Ini

0 Response to "4 Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Peserta BPJS Ketenagakerjaan"

Post a Comment

Powered by Blogger.