Search

Menhub Prihatin Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR

Hasil pemeriksaan diketahui, senjata yang digunakan oleh IAW dan RMY adalah milik AG.

Karena terdaftar sebagai anggota Perbakin, AG terancam akan mendapat sanksi dari organisasi itu.

"Kalau secara organisasi pasti kena (sanksi)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Jenderal yang juga menjabat sebagai Ketua Perbakin DKI Jakarta itu mengungkapkan, sanksi diberikan lantaran pemilik senjata tak mendampingi kedua tersangka saat latihan menembak.

"Itu juga salah lagi, dia minjem orangnya tak ada di tempat. Harusnya yang punya senjata di situ mendampingi," kata Setyo.

Namun Setyo belum bisa menjawab apakah pemilik senjata bisa dijerat pidana. "Kalau pidana nanti cek penyidik, apakah dia kena turut serta, bisa saja," katanya.

Let's block ads! (Why?)


October 18, 2018 at 06:30AM
via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2yP0yA6
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT


Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menhub Prihatin Anak Buahnya Jadi Tersangka Kasus Peluru Nyasar di Gedung DPR"

Post a Comment

Powered by Blogger.