Search

Balita Tewas Dianiaya, Polisi Tetapkan Ibu Kandung Jadi Tersangka

Sebelumnya, Gian Navara Gunawan (28) ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota. Pria warga Jatiasih, Bekasi ini ditangkap lantaran diduga menganiaya anak pacarnya yang masih balita berinisial BIB hingga berujung kematian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/10/2018). Saat itu, sekitar pukul 01.00 WIB, korban yang sedang tidur dibangunkan oleh pelaku dengan menarik telinganya lalu diseret ke kamar mandi.

Di dalam kamar mandi sekujur tubuh korban siram dengan air dingin. Korban kemudian dibawa ke pojok ruangan dan disuruh berdiri.

Selanjutnya, korban oleh Gian dipukul menggunakan tangan pada bagian perutnya secara berulang.

Penganiayaan tersebut terbongkar setelah dokter Rumah Sakit Azra curiga mendapati tubuh korban luka lebam dan melapor ke Polsekta Bogor Utara.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Let's block ads! (Why?)


October 18, 2018 at 04:11AM
via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2NNAmeD
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT


Bagikan Berita Ini

0 Response to "Balita Tewas Dianiaya, Polisi Tetapkan Ibu Kandung Jadi Tersangka"

Post a Comment

Powered by Blogger.